LENSA BANYUMAS - Munculnya pemberitaan terkait dengan pengusiran 25 anak yatim piatu dari Rumah Panti di Purwokerto, mendapat tanggapan dari pihak pemilik panti.
Pemilik Yayasan Al Amin Dipo Sudarmo, Jendral Dipo menjelaskan, bahwa pemberitaan yang kini beredar di masyarakat tersebut dinilai tidak benar dan justru faktanya terbalik.
“Mengenai postingan yang dijelaskan oleh Bapak Nur (pengelola rumah panti-red) itu sama sekali tidak benar, malah terbalik,” demikian penyataan Jendral Dipo.
Baca Juga: Pertama di Purwokerto Rumah Makan Gratis, Bayarnya Cuci Piring Sendiri
Pernyataan ini disampaikan melalui telpon dan chat Whatapps Lensa Banyumas pada Sabtu, 6 Maret 2021 sore.
Pernyataannya tersebut sekaligus sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan seperti yang dimuat lensabanyumas.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul : Diusir dari Rumah Panti, 25 Anak Yatim Piatu di Purwokerto Sempat Terlantar, Simak Kisahnya!
DItergaskan, jika sebenarnya ia sudah lebih dulu memberhentikan pengelola Rumah Yatim Piatu Al Amin Dipo Sudarmo yakni H Nur Tafif Usmero.
Yang bersangkutan diberhentikan karena dinilai telah berbohong, dan mengambil sejumlah barang milik Yayasan, termasuk sepeda motor yang dijual untuk kepentingan pribadi.