Pengumuman! Mulai Besok Tilang Elektronik Akan Berlaku di Purbalingga

- 22 Maret 2021, 08:17 WIB
Polres Purbalingga saat meninjau ruang Traffic Management Control (TMC)
Polres Purbalingga saat meninjau ruang Traffic Management Control (TMC) /Humas Polres Purbalingga/

LENSA BANYUMAS - Polres Purbalingga, bakal menerapkan e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai besok, Selasa 23 Maret 2021. Kamera CCTV juga sudah dipasang di dua lokasi.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Fadli mengatakan, sejumlah anggota Satlantas juga sudah dipersenjatai dengan Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek).

"Kamera ada di dua lokasi, satu di Simpang Empat Patung Jenderal Soedirman dan tiga kamera di Simpang Empat Sirongge," ujarnya.

Baca Juga: Foto Presiden Soeharto dan Sejumlah Menterinya Diunggah ANRI, Saat Peresmian Masjid Demak

Kopek akan dipasang di kendaraan patroli lalu lintas, maupun di helm yang dipakai personel saat patroli.

"Dengan Kopek ini juga bisa mendukung perluasan pelaksanaan ETLE dan penerapan proses tilang yang sesuai dengan prosedur tanpa penyimpangan," katanya.

Kopek juga bisa mendeteksi wajah pengguna yang terintegrasi dengan data SIM dan KTP. Selain itu, bisa mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas melalui plat nomor kendaraan yang telah terintegrasi data base Samsat. Selain itu, Satlantas Polres Purbalingga juga memiliki Ruang Traffic Management Control (TMC).

Kapolres Purbalingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto dalam acara peresmian Ruang Traffic Management Center (TMC) mengatakan, Ruang TMC ini akan digunakan untuk pemantauan penerapan sistem tilang eletronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Purbalingga. ***

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x