Peradi SAI Purwokerto Secara Berkala Lakukan Pembinaan Dan Pendampingan Terhadap Anggota

- 19 April 2021, 20:59 WIB
Keluarga Besar Peradi SAI Purwokerto.
Keluarga Besar Peradi SAI Purwokerto. /Rama Prasetyo Winoto/

LENSA BANYUMAS - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Kabupaten Banyumas sejak dibentuk, sangat memperhatikan legalitas advokat yang menjadi anggotanya.

Pemeriksaaan legalitas itu dilakukan rutin yakni tiga tahun sekali seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Peradi SAI.

Menurut Ketua Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, pihaknya secara berkala juga melakukan pembinaan serta pendampingan terhadap anggota.

Baca Juga: 4 Bulan Tidak Cair, Bupati Purbalingga Pastikan Honor GTT Cair Bulan Ini

Jika ada anggota yang mengalami kesulitan dalam penanganan suatu perkara, Peradi SAI membuka pintu lebar untuk berkonsultasi, sehingga persoalan bisa diselesaikan secara tuntas.

“Total ada 50 anggota kita dan yang hadir dalam buka puasa hanya sebagian, karena memang kita menjaga untuk tidak menimbulkan kerumunan dalam jumlah banyak. Sehingga hanya perwakilan saja yang hadir dan kita manfaatkan acara buka bersama ini, sekaligus untuk menjalin keakraban serta konsolidasi internal,” ungkap Djoko kepada Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com seusai acara buka puasa bersama Keluarga Peradi SAI Purwokerto, hari Senin 19 April 2021.

 

Dalam kegiatan buka puasa bersama itu, kata Djoko, juga dilakukan diskusi serius terkait kasus-kasus yang sedang aktual, serta berbagai permasalahan hukum yang mengemuka.

Bahkan beberapa anggota Peradi SAI juga mengkonsultasikan atau berbagi kasus maupun perkara yang sedang ditanganinya, kemudian dibahas bersama-sama.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Lensa Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x