31 Jemaah Klaster Tarawih di Banyumas, Diangkut ke Balai Karantina

- 30 April 2021, 21:48 WIB
Warga terkonfirmasi positif Covid-19 klaster tarawih di Banyumas, dibawa ke Balai Karantina Baturraden, Jumat 30 April 2021 Malam
Warga terkonfirmasi positif Covid-19 klaster tarawih di Banyumas, dibawa ke Balai Karantina Baturraden, Jumat 30 April 2021 Malam /Dedy/Lensa Banyumas

LENSA BANYUMAS - Untuk memudahkan pemantauan kesehatannya, 31 jemaah klaster tarawih di Desa Pekaja dievakuasi ke Balai Karantina di Baturraden, Jumat 30 April 2021 malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, ada dua bus pengangkut yang digunakan untuk membawa warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di desa tersebut.

"Ada 31 warga yang dibawa, 20 orang laki-laki dan 11 perempuan,” kata Agus.

Baca Juga: Klaster Tarawih di Banyumas Ditangani, Puluhan Warga di Dua Desa Jalani Isolasi Mandiri

Bupati Banyumas Achmad Husein, membenarkan bahwa warga Pekaja dibawa ke Baturraden untuk memudahkan pengawasan jika berada di karantina.

Dua klaster tarawih muncul di Banyumas yakni di Desa Pekaja dan Desa Tanggeran, Jumat 30 April 2021. Bupati mengatakan, klaster salat tarawih di Desa Pekaja untuk sementara diketahui ada 45 kasus positif Covid-19.

Penularan diduga berawal dari satu orang warga yang sudah sakit dan mengikuti salat tarawih berjemaah di musala desa setempat. Pada tracing pertama langsung didapati 13 orang positif dan bertambah 16 orang saat dilakukan tracing kedua. ***

Editor: Dedy Sudianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x