PPKM Kembali Diperpanjang, Bupati Banjarnegara Bagikan BLT JPS PPKM Untuk Keenam Kalinya

- 25 Agustus 2021, 08:31 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono serahkan BLT sebesar Rp. 300.000 kepada warga Kalibening, 24 Agustus 2021. / @kabupatenbanjarnegara
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono serahkan BLT sebesar Rp. 300.000 kepada warga Kalibening, 24 Agustus 2021. / @kabupatenbanjarnegara /
LENSA BANYUMAS - Menyikapinya diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dari tanggal 23 hingga 30 Agustus 2021, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai Jaring Pengaman Sosial (BLT JPS) untuk keenam kalinya. 
 
BLT JPS itu dikeluarkan berdasarkan  Surat Edaran  terkait PPKM Level 3 nomor 443/263/Setda/2021 tanggal 23 Agustus 2021.
 
Sesuai dengan komitmen Bupati Budhi Sarwono, BLT JPS PPKM tahap keempat dengan sumber dana dari APBD kembali dibagikan kepada masyarakat yang terdampak diluar data PKH, TKSK dan sumber dana lain. 
 

"Sesuai dengan komitmen kami, hari ini Selasa tanggal 24 Agustus 2021, kami langsung membagikan BLT JPS kepada masyarakat yang berhak sebesar masing masing Rp. 300 Ribu Dengan demikian, ini adalah yang ke 6 kalinya kami laksanakan selama PPKM Darurat," kata Bupati Budhi Sarwono
saat peninjauan pembagian BLT JPS di desa Bedana Kecamatan Kalibening, Banjarnegara.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x