Tingkatkan Pelayanan Terhadap Hak-Hak Pekerja, Aplikasi Sipujamas Diluncurkan

- 8 September 2021, 17:36 WIB
Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kadinnakerkop UKM Banyumas meresmikan peluncuran sistem aplikasi Sipujamas. / Parsito
Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Kadinnakerkop UKM Banyumas meresmikan peluncuran sistem aplikasi Sipujamas. / Parsito /

LENSA BANYUMAS - Untuk melayani hak-hak pekerja, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas meluncurkan program aplikasi Sistem Informasi Perusahaan dan Ketenagakerjaan Banyumas (Sipujamas).

Peluncuran aplikasi Sipujamas dilakukan oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, hari Selasa 7 September 2021.

Menurut Kepala Dinnakerkop UKM Banyumas Joko Wiyono, keuntungan yang diperoleh perusahaan dengan mengisi aplikasi Sipujamas terutama untuk melihat eksistensi perusahaan tersebut.

Baca Juga: Banyumas Tak Pernah Mengendur, Atlet PON Selalu di Atas 20 Orang

Salah satunya adalah bentuk layanan yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.

"Di setiap perusahaan ada serikat pekerja. Jika nanti datanya sudah masuk ke Sipujamas akan terdeteksi, perusahaan itu ada organisasi mitranya atau tidak. Dalam aplikasi Sipujamas juga akan terdeteksi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di masing-masing perusahaan,” kata Joko Wiyono.

Sedangkan Wabup Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan aplikasi Sipujamas untuk mewujudkan big data yang akurat, terbaru, serta dapat dipertanggungjawabkan pada Dinnakerkop UKM Banyumas. 

Sadewo juga menyambut baik aplikasi yang diinisiasi oleh Kabid Hubungan Industrial, Susanti Tri Pamuji itu.

Aplikasi Sipujamas tersebut kata Wabup, diharapkan akan terbentuk big data perusahaan dan ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas dengan berbagai perangkat pendukungnya.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Parsito


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x