LENSA BANYUMAS - Untuk memberikan pemahaman terkait berbagai hal mengenai hukum, kesehatan dan kemandirian, Rutan Kelas IIB Purbalingga mengadakan penyuluhan pada hari Kamis 7 Oktober 2021.
Kegiatan penyuluhan yang mengambil tema Pelayanan Hukum dan Penguatan Motivasi Kewirausahaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) terselenggara berkat kerja sama antara Rutan Kelas IIB Purbalingga dan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto.
Penyuluhan Hukum (Luhkum) dan Penguatan Motivasi Kewirausahaan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Purbalingga itu diikuti oleh 51 WBP terdiri 42 laki-laki dan 9 wanita.
Baca Juga: Siapkan Pembelajaran Tatap Muka, Rektor Unsoed: Syarat Seluruh Civitas Harus Sudah Vaksin
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga Bluri Wijaksono mengatakan penyuluhan yang diadakan ini sangat penting bagi WBP.
Karena tidak semua WBP dapat mengikuti kegiatan disamping karena masih pandemi Covid 19 dan ruangan yang terbatas sehingga dari 163 WBP hanya mengirimkan perwakilan dari masing-masing kamar.
"Saya berharap ilmu-ilmu yang didapat dari penyuluhan ini bisa ditularkan kepada teman-teman sekamar," kata Bluri Wijaksono dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut.
Bluri Wijaksono menekankan dari kegiatan itu para WBP mendapatkan ilmu dan pengetahuan sehingga pemahaman dan berpikirnya berdampak pada tingkah laku mereka sehari-hari.
"Melalui penyuluhan ini akan berimbas pada tingkat pemahaman, dan berpikir pastinya berimbas pada perilaku sehari-hari," ujarnya.