Terungkap Penyebab Kapal Penganyoman IV Terbalik, Kapolres Cilacap Beberkan Temuan Pelanggarannya

- 8 Oktober 2021, 13:53 WIB
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro membeberkan pelanggaran pada kasus tenggelamnya Kapal Penganyoman IV.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro membeberkan pelanggaran pada kasus tenggelamnya Kapal Penganyoman IV. /Ady Purwadi/

Tapi yang bersangkutan tetap bersikeras dengan menggunakan Kapal Penganyoman IV ini untuk digunakan beraktifitas sebagai sarana penyeberangan dari Dermaga Wijayapura ke Dermaga Sodong.

Hingga pada Jum'at, 17 September 2021 sekitar pukul 09.00 WIB Kapal Penganyoman IV terbalik setelah lepas dari Dermaga Wijayapura.

Kapal ini mengangkut dua truk bermuatan material pasir, sebuah sepeda motor dan mengangkut orang penumpang termasuk nahkodanya.

Peristiwa ini menyebabkan dua penumpang kapal tewas yakni Wahyu Hidayat yang merupakan pegawai Lapas Batu dan Kardim, sopir salah satu truk tersebut.

Selanjutnya, Nahkoda Subagyo Antoro yang merupakan warga Jalan Diponegoro Rt 02 Rw 09 Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan Cilacap ditetapkan sebagai tersangka.

Pasal yang disangkakan dengan Pasal 359 KUHP, karena kelalainya menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x