LENSA BANYUMAS - Dua orang kedapatan positif menggunakan obat jenis BZO, AMP, dan MET yang terjaring dalam operasi atau razia deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Banyumas, hari Senin 18 Oktober 2021.
Menurut Kepala Seksi Pencegahan dan Pemeberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas, kegiatan tes urin yang dilakukan oleh BNNK Banyumas merupakan deteksi dini dari penyalahgunaan narkoba selama masa pandemi Covid 19.
"Operasi atau razia narkoba ini bekerjasama dengan Satpol PP, Detasemen Polisi Militer IV/1, Propam Polresta B," kata Wicky.
Baca Juga: Jelang Diputarnya Liga 3 Jateng 2021, Persibas Banyumas Terus Asah Kemampuan
Dan operasi itu menyasar ke rumah kos yang rawan dengan kegiatan mendekati penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil operasi terhadap 61 orang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 43 perempuan, kata Wicky, 58 orang negatif narkoba, 2 positif BZO serta 1 positif BZO, AMP, MET.
"Dari operasi hari ini, dua orang positif. Dan kami sangat sayangkan salah satu dari dua orang ini yaitu pengacara dan ketua organisasi pemuda tingkat kabupaten,"terang Wicky.
Kedua orang yang positif itu, kata Wicky akan segera diproses sesuai aturan yang ada.