LENSA BANYUMAS - Beberapa Pemerintah Desa di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat tertipu investasi budidaya cacing dengan sebuah perusahaan asal Kabupaten Kebumen.
Salah satu Pemerintah Desa itu adalah Desa Randegan.
Menurut Kades Randegan Sarman, kejadian penawaran investasi budidaya cacing dilakukan di tahun 2019 dan 2020.
Memang awalnya tawaran tersebut, kata Sarman, sangat menggiurkan karena dijanjikan investasi yang ditanam bisa menghasilkan 2 kali lipat dalam waktu empat bulan.
"BumDes kami yaitu BumDes Maju Makmur di datangi sebuah perusahaan dari Kebumen dengan didampingi pendamping Desa tentang usaha budidaya cacing, kalau tidak salah di tahun 2019 atau tahun 2020," kata Sarman kepada Lensa Banyumas.Pikiran-Rakyat.com, hari Jumat 31 Desember 2021.
Untuk melancarkan usaha budidaya cacing itu, kata Sarman, PT NAS nama perusahaan pembudidaya cacing asal Kebumen tersebut meminta dana investasi sebesar Rp 40 juta.
Dan Direktur BumDes Maju Makmur Desa Randegan Wandi Ariyanto melalui persetujuan Kepala Desa selaku Pembina BumDes itu mengeluarkan dana senilai itu pada 10 Nopember 2021.