Peduli Dengan Pencemaran Wilayah Pesisir dan Laut Indonesia, Unsoed Gelar Kuliah Umum Bioremediasi Akuatik

- 24 Februari 2022, 17:48 WIB
Peduli Dengan Pencemaran Wilayah Pesisir dan Laut Indonesia, Unsoed Gelar Kuliah Umum Bioremediasi Akuatik. / Humas Unsoed / Daus
Peduli Dengan Pencemaran Wilayah Pesisir dan Laut Indonesia, Unsoed Gelar Kuliah Umum Bioremediasi Akuatik. / Humas Unsoed / Daus /

LENSA BANYUMAS - Salah satu bentuk kepedulian terhadap permasalahan pencemaran di wilayah pesisir dan laut Indonesia,Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar kuliah umum Bioremediasi Akuatik, Rabu 23 Februari 2021 kemarin.

Menurut Dekan FPIK Isdy Sulistyo, permasalahan pencemaran akan selalu ada, sehingga inovasi teknologi pengendaliannya, diantaranya melalui teknologi bioremediasi, akan sangat dibutuhkan.

“Selain itu, masalah pencemaran lingkungan adalah masalah bersama sehingga dibutuhkan kepedulian kita bersama untuk menangani masalah tersebut," kata Isdy dikutip dari Humas Unsoed, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat, FH Unsoed Tingkatkan Peran Alumni

Dalam kuliah umum yang diselenggarakan oleh Program Magister Sumberdaya Akuatik (SDA) FPIK Unsoed, Ketua Researceh Grup Oseanografi Biologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Dr Yeti Darmayanti menjelaskan pencemaran oleh kontaminan organik maupun anorganik telah menjadi problematika tersendiri di darat maupun di laut.

"Pendekatan bioremediasi menjadi salah satu solusi yang bisa dilakukan dalam penanganannya,"ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen serius pemerintah, kata Yeti, bioremediasi telah mempunyai payung hukum yang jelas, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Ia menambahkan bahwa ada peluang kolaborasi riset dengan BRIN, baik untuk dosen maupun mahasiswa, terutama untuk kajian bioremediasi.

277 peserta dari berbagai Lembaga seperti Kementerian, Perguruan Tinggi, swasta, dan umum baik dalam negeri maupun luar negeri mengikuti kuliah umum tersebut.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Humas Unsoed


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x