Bertambah Jumlah Positif COVID-19 di Banyumas, Husein: Kita Terapkan Pembatasan Sosial Sangat Ketat

- 29 Mei 2020, 21:49 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein
Bupati Banyumas Achmad Husein /

Lensa Banyumas - Bupati Banyumas Achmad Husein akan memberlakukan Pembatasan Sosial Sangat Ketat (PSSK) di RT 2 RW 2 Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok Dan RT 1 RW 3 Desa Tipar Kidul Kecamatan Ajibaran.

Pemberlakuan tersebut terkait adanya tambahan dua pasien positif COVID-19 di dua wilayah tersebut.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Jumat (29 Mei 2020), Husein menyampaikan dari temuan dua pasien yang terpapar COVID -19 tersebut sangat dimungkinkan terjadinya klaster baru.

Baca Juga: Tiga Warga Positif Covid-19, Kabupaten Garut Isolasi Desa Samida

"Yang dari Sokawera adalah perempuan 26 tahun mempunyai riwayat baru pulang dari jakarta. Dari hasil rapid test sudah merambah dilingkungan," ucap Husein.

Sementara, lanjut Husein, untuk wilayah RT 1 RW 3 Desa Tipar Kidul, adalah perempuan usia 71 tahun, mempunyai riwayat kemungkinan tertular dari anaknya yang baru saja pulang dari Jakarta.

"Dam satu keluarga di rapid test hasilnya semua reaktif," terangnya

Husein juga mengatakan, pihaknya akan melakukan rapid test kepada masyarakat Desa Tipar Kidul, jika ditemukan hasil reaktif sekala besar, maka akan dilakukan pembatasan sosial sangat ketat. Dan ini baru akan ditindaklanjuti besok.

Sementara berdasarkan data di laman covid19.banyumaskab.go.id,, hingga hari ini tercatat sebanyak 65 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 45 orang sembuh, 17 orang dirawat dan tiga orang meninggal dunia.

Baca Juga: New Normal jadi Standar Baru Pelayanan Hotel

Sedangkan total PDP sebanyak 270 orang dengan rincian, 16 PDP dirawat, 6 menunggu hasil Lab, 16 meninggal dunia, dan 232 hasil Lab negatif.(***)

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x