LENSA BANYUMAS - Upaya pembatasan sosial yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas khususnya Kota Purwokerto membuat munculnya kebijakan-kebijakan baru.
Hal tersebut terjadi karena kasus pandemi Covid 19 yang rentan akan penularannya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemberlakuan jalan satu arah.
Baca Juga: Musim Hujan di Purwokerto Tidak Menyurutkan Pendapatan Pedagang Pasar Pereng
Pemberlakuan jalan satu arah guna mengurangi mobilitas masyarakat saat pandemi yang dilakukan di sepanjang jalan Jenderal Soedirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Komisaris Bambang Suprapto.
Pemberlakuan sistem satu arah tersebut memang sangat bermanfaat guna mengurangi masyarakat yang terinfeksi Covid 19, namun disisi lain kebijakan tersebut juga berdampak bagi para pedagang.
Salah satu pedagang kaki lima di Jalan Komisaris Bambang Suprapto bernama Susi mengatakan, bahwa penjualannya kian sepi.
“Saat mulai pandemi dagangan mulai sepi apalagi sistem satu arah yang membuat dagangan tambah sepi,” ungkapnya.
Selain itu, para pedagang kaki lima juga mengandalkan karyawan toko sebelah sebagai target konsumen.