Lensa Banyumas- Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2020 yang dilaksanakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah Covid-19.
Peserta UTBK yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah atau dari kabupaten/kota di Jawa Tengah yang berstatus zona merah, maka wajib membawa surat keterangan hasil tes cepat Covid-19 yang masih berlaku.
"Protokol kesehatan secara ketat diterapkan guna mencegah Covid-19 serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak terkait," kata Kabag Kerja Sama dan Humas Unsoed Betha Swandani di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu, 5 Juli 2020, dikutip lensabanyumas.com dari Antara.
Baca Juga: Penting Taati Protokol Kesehatan, Sebanyak 703.875 Peserta Bersaing dalam UTBK 2020
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Perguruan Tinggi Saling Bantu, Khususnya Saat Kondisi Pandemi Covid-19
Dia juga menginformasikan bahwa sebelum memulai ujian para peserta telah diminta mencetak ulang kartu peserta yang juga berisi rincian perlengkapan dan aktivitas yang dilakukan sampai pelaksanaan ujian selesai.
"Peserta ujian juga diminta mengenakan masker, mengenakan sarung tangan, baju lengan panjang dan dianjurkan untuk mengenakan pelindung wajah," katanya.
Dia menambahkan dalam mengikuti UTBK 2020 para peserta juga diharuskan untuk mengikuti prosedur pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Perguruan Tinggi Diminta Aktif Bekerja sama dengan Kawasan Industri