Kelabuhi dan Nikahi Gadis, Kopassus Gadungan Berpangkat Mayor Diamankan Polisi

- 12 Juli 2020, 22:37 WIB
Anggota Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa AK alias Wawan (31) asal Lampung yang mengaku sebagai anggota Kopassus berpangkat Mayor
Anggota Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa AK alias Wawan (31) asal Lampung yang mengaku sebagai anggota Kopassus berpangkat Mayor /

Lensa Banyumas - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas mengamankan seorang pria mengaku Anggota Kopassus berpangkat Mayor yang mengelabui dan menikahi seorang gadis asal Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Pelaku diketahui bernama AK alias Wawan (31) asal Dusun Margo mulyo Rt. 01 Rw. 03 Desa Labuhan Ratu 2 Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Propinsi Lampung.

Sedangkan korban adalah ARA (20) warga Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan orang tua korban AS (52).

Baca Juga: Perusahaan BUMN Diwanti-wanti Patuhi Protokol Kesehatan, Bos-bos PNM Malah Kumpul-kumpul di Ciwidey

Baca Juga: Kasus DBD di Kota Tasikmalaya Tinggi, 17 Orang Meninggal

"Dari laporan AS, aparat gabungan yang terdiri dari anggota TNI dari Kodim, koramil dan denpom serta anggota Polisi melakukan pengamanan kepada pelaku," katanya, Minggu 12 Juli 2020.

Menurutnya, Kasus ini bermula ketika pelapor berinisial AS (52) beserta istri dan kedua anaknya ke rumah kakaknya, Ans, warga Kelurahan Mersi, Kecamamatan Purwokerto Timur, pada pertengahan bulan Mei 2020 dalam rangka buka puasa bersama.

Pada kesempatan itu, Ans dan istrinya menjodohkan seorang laki-laki yg diakui sebagai anak angkatnya yg bermana AK alias Wawan dengan anak AS.

Kepada AS, Ans dan istrinya mengatakan bahwa anak angkatnya sudah bekerja sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor yg berdinas di Kopassus grup 3 Cijantung.

Waktu itu, kata Berry, Ans beserta istrinya yang merupakan kakak AS terus membujuk pelapor agar menikahkan anaknya dengan anak angkat AS.

Kemudian, selang satu minggu, Ans beserta istri dan Wawan mendatangi rumah AS dengan maksud untuk melamar anaknya, yakni ARA.

Baca Juga: Bioskop Trans TV 12 Juli 2020, Sinopsis The Hunger Games : Mockingjay Part 1

Baca Juga: Bantu Pemerintah Tanggulangi Covid-19, Pakemas Bagikan Masker di Alun-alun Purwokerto

"AS akhirnya menuruti keinginan Ans dan mereka sepakat untuk menggelar pernikahan ARA dan Wawan pada tanggal 29 Juni 2020," jelasnya.

Lebih lanjut Berry menyampaikan, setelah menikah, Wawan tinggal di rumah AS dan untuk meyakinkan keluarga mertuanya, ia setiap kali keluar rumah selalu menggunakan seragan dinas TNI lengkap dengan pangkat Mayor dan beralasan dinas pengawalan.

Hingga pada hari Jumat 10 Juli 2020, sekitar pukul 20.00 WIB, rumah pelapor didatangi anggota TNI dari Kodim, Koramil, dan Denpom serta anggota Polresta Banyumas dengan maksud menemui AK.

Namun, karena yang bersangkutan tidak ada di rumah dan diketahui sedang menemui tamu di salah satu hotel Kawasan Wisata Baturraden, petugas TNI langsung menuju lokasi.

Baca Juga: BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Perairan Indonesia

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Siapkan Aturan Pemotongan Hewan Kurban maupun Shalat Idul Adha

"Dilokasi, anggota mendapati AK alias Wawan sedang berada di hotel dengan menggunakan kaos loreng serta celana PDL loreng," ucapnya.

"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Markas Kodim 0701/Banyumas untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Polresta Banyumas," lanjutnya.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AK alias Wawan, dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kaos warna hijau loreng, kaos warna hijau bertuliskan Kopassus, kaos warna putih bertuliskan Kopassus, baret warna merah, celana PDL warna hijau loreng, empat lembar kuitansi, dan empat lembar nota.

Dan kepada tersangka, akan dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan.***

Editor: Ipung Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x