Lensa Banyumas - Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan puluhan liter miras tradisional jenis tuak dan ciu dalam kemasan diamankan Sat Sabhara Polrest Banyumas.
Barang bukti tersebut didapatkan dari kegiatan operasi pekat tim Sat Sabhara, Jumat, 24 Juli 2020 saat melakukan patroli dan penyisiran dengan sasaran penjual minuman keras di wilayah hukum Polresta Banyumas.
Dalam aksinya, anggota Sat Sabhara Polresta Banyumas menyasar 9 pedagang miras yang ada di wilayah Kabupatdn Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Sabhara AKP Aldino Agus Anggoro menyampaikan, operasi pekat ini merupakan bagian dari cipta kondisi dan antisipasi gangguan keamanan yang bersumber dari minuman keras.
Baca Juga: Beli Pisau Sendiri, Editor Metro TV Yodi Prabowo Diduga Bunuh Diri
Baca Juga: Fitnah, Pikiran Rakyat Tak Muat Berita Wapres Ma'ruf Amin yang Janjikan Surga ke Guru Honorer
Baca Juga: Maling Sembilan Kerbau di Cilegon Ambil Daging Tinggalkan Kulit, Tulang, dan Kepala
Baca Juga: Mabuk Miras Oplosan, Suami di Garut Cekik Istri Hingga Tewas
"Ini untuk meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan kantibmas yang seringkali disebabkan karena pengaruh alkohol (miras)," katanya, Sabtu 25 Juli 2020.
Menurutnya, dari operasi pekat ini, anggota Sat Sabhara Polresta Banyumas berhasil mengamankan sebayak 265 botol miras berbagai merk dan jenis, 46 liter miras tradisional jenis ciu dan 15 liter miras jenis tuak.
"Untuk selanjutnya pedagang dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya.***