LENSA BANYUMAS - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta Rusia untuk memberikan keringanan pajak terhadap produk minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) Indonesia agar tetap kompetitif.
Permintaan ini disampaikan, saat Mendag Lutfi bertemu dengan Duta Besar Federasi Rusia Jakarta, Lyudmila Vorobieva dikantornya pada Selasa, 9 Maret 2021 siang.
Diketahui sebelumnya, Rusia menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk produk CPO sebesar 20 persen.
Baca Juga: Kemendag Gandeng TFO Canada, Buka Pasar Produk UKM Kaum Perempuan
Selain itu, Rusia juga menerapkan kebijakan melarang adanya kandungan gliserol ester atau bahan kimia yang diperoleh dari minyak kelapa sawit, dalam CPO yang di impor dari Indonesia.
Disamping mendorong Rusia untuk meringankan pajak produk CPO, Mendag Lutfi juga meminta dukungan kepada Rusia agar Joint Feasibility Study (JFS) dapat diselesaikan tepat waktu.
Dengan demikian katanya, dapat menjajagi pembentuan FTA Indonesia - EAEU di masa depan.
Dikutip dari akun twitter @Kemendag, pertemuan Muhammad Lutfi dengan Dubes Rusia itu untuk membahas peningkatan hubungan perdagangan bilateral kedua negara, Indonesia - Eurasian Economic Union EAEU).***