BMT Amanah Indonesia Beri Bantuan Korban Kebakaran di Wangon dan Pekuncen

- 3 Juni 2021, 14:33 WIB
Ibu Sariyah warga Krajan, Pekuncen, Banyumas yang rumahny terbakar ketika dapat bantuan dari BMT Amanah Indonesia.
Ibu Sariyah warga Krajan, Pekuncen, Banyumas yang rumahny terbakar ketika dapat bantuan dari BMT Amanah Indonesia. /Foto : Kharisma Muhammadiyah/

LENSA BANYUMAS - Korban kebakaran yang sebagian rumahnya hangus terbakar di Desa Klapagading Kulon, Wangon bernama Kasiyah (55 tahun) mendapatkan bantuan uang tunai sebesar 500 Ribu dan sembako dari BMT Amanah Indonesia, Kamis siang, 3 Juni 2021.

Menurut Pimpinan BMT Amanah Indonesia Cabang Wangon, Roni Abdillah pemberian bantuan uang tunai dan sembako tersebut sebagai kelangsungan hidup warung jajan Bu Kasiyah. Karena selama ini untuk hidup sehari hari mengandalkan warung jajan anak anak.

" Bantuan ini untuk membangun kembali usaha Bu Kasiyah agar bisa jualan lagi, karena hanya itu satu satunya penopang hidupnya,"kata Roni.

Ibu Kasiyah warga Klapagading Kulon bahagia saat terima bantuan dari BMT Amanah Indonesia Cabang Wangon
Ibu Kasiyah warga Klapagading Kulon bahagia saat terima bantuan dari BMT Amanah Indonesia Cabang Wangon

Baca Juga: Ngapain Kamu Ngaku Jadi Wartawan, Apa Enaknya? Wiwin : Jurnalis Adalah Profesi Keahlian !

Ditambahkan Roni, beliau seorang janda yang tidak punya anak, dan hidup dirumah sendirian. " Ini bentuk kepedulian BMT Amanah Indonesia terutama Cabang Wangon guna mengawal masyarakat bangkit membangun ketahanan ekonominya,"terangnya.

Rumah Kasiyah terbakar Jumat lau tepat tanggal 29 Mei 2021 pukul 07:15 WIB akibat obat nyamuk bakar. Malam sebelumnya Kasiyah membakat obat nyamuk agar tidur tidak diganggu nyamuk.

Menurut Kasiyah ketika menjelaskan, saat bangun pagi rupanya obat nyamuk tersebut masih menyala setelah Kasiyah pergi ke pasar. Dan ditambah rumahnya penuh dengan kardus dan bahan mudah terbakar. Diduga obat nyamuk dibakar dengan dasar kertas sebagai tatakan.

Rumah tidak layak huni berukuran 3x4 meter persegi warga Desa Krajan, Pekuncen.
Rumah tidak layak huni berukuran 3x4 meter persegi warga Desa Krajan, Pekuncen.

Baca Juga: Kalimat Bhineka Tunggal Ika bukan dari Bahasa Sansekerta,

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x