LENSA BANYUMAS - Rencana pemerintah mengenakan pajak pada pedagang bakso mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dukungan Kemenkeu agar pedagang bakso serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya untuk naik kelas.
Bahkan Kemenkeu menyatakan, bakal mengejar pemajakan ke pedagang bakso serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya.
Baca Juga: Kritik Tajam Mantan Penasehat Presiden, Abdillah Toha: Jokowi Dikelilingi Lingkungan Sakit
Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kemenkeu Yon Arsal mengatakan, peluang tersebut didasari besarnya peran UMKM yakni mencakup 99 persen serapan tenaga kerja dan ada sebanyak 37 persen yang omzetnya di bawah Rp 300 juta per tahun.
“Itu yakni adalah pengusaha bakso (di antaranya). Memang bisa dibayangkan dengan basis ekonomi kita sebagian berasal dari UMKM, kita treatment khusus bayar pajak rendah, tentu ini akan mengurangi basis pajak kita secara signifikan,” ujarnya dalam sebuah webinar, hari Rabu 7 Juli 2021.
Dia menjelaskan, peluang itu juga didukung fokus pengembangan UMKM oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Rencana pemajakan pedagang bakso oleh Pemerintah itu mendapat sorotan dari berbagai warganet.
"Itu tukang baso pendapatan nya gak menentu apa lg kena pajak!!!! Mikir gak sih pemerintah!!!! Yg susah makin susah yg d atas seenak nya!!! Giliran d lawan d blg ujar kebencian!!! Apa2 d penjara!!! Mau nya apa sih... Gd rasa kemanusiaan bgt jd org sudah d butakan bgt Sm pangkat kedudukan dan uang,"@riantiwong
"dari pada ngenain ke yg kecil, kenapa gak efisiensi di fasilitas wakil rakyat aja gt,"@mombunbun@novanp.17