Menparekraf Wishnutama Pastikan Bioskop Terapkan Protokol Kesehatan yang Ditetapkan

- 11 Juli 2020, 20:51 WIB
Menparekraf Wishnutama melakukan peninjauan kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (10/7). Foto: Antara
Menparekraf Wishnutama melakukan peninjauan kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (10/7). Foto: Antara /

Lensa Banyumas- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan bioskop menerapkan dengan baik protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Wishnutama Kusubandio, Sabtu, mengatakan pihaknya merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional "Indonesia Care".

“Jangan tiba-tiba dibuka tapi sosialisasi belum terlaksana dengan baik, karena apapun juga, risiko dari Covid-19 ini harus dihindari dan saya tak lelah menyampaikan agar sektor-sektor yang berada di bawah pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat menjalankan protokol dengan baik, benar, dan penuh kedisiplinan," ujar Wishnutama.

Baca Juga: Sinopsis Film Arsenal Tayang Malam Ini Sabtu 11 Juli di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Digelar November, Borobudur Marathon Batasi Pelari Luar Negeri

Untuk itu, ia pun langsung melakukan peninjauan kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (10/7).

Menparekraf melihat langsung standar baru yang telah dipersiapkan pengelola bioskop. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, proses antre tiket, pembelian makanan yang bisa dilakukan dengan memesan dengan aplikasi, studio sebagai lokasi eksibisi film, serta papan informasi.

Semua proses tersebut telah dipersiapkan dengan pelaksanaan ”physical distancing” yang baik, termasuk ketersediaan ”hand sanitizer” di setiap sudut serta kesiapan para staf lengkap dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan. Mulai dari sarung tangan, masker, serta ”face shield”.

Baca Juga: Ungkap Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Yodi Prabowo, Polisi Hari Ini Kerahkan Anjing Pelacak

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x