Dengan Program Desa Cantik, BPS Wonosobo Ingin Pemutakhiran Data Desa Lebih Optimal

- 23 Juli 2020, 00:15 WIB
Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Wonosobo, Widhi Pranowo saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis Penyusunan Tabel Dasar Direktori Statistik bagi para perangkat Desa Lipursari, Kecamatan Leksono, di Balai Desa setempat, Rabu, 22 Juli 2020. Foto : Dok Lensa Banyumas
Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Wonosobo, Widhi Pranowo saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis Penyusunan Tabel Dasar Direktori Statistik bagi para perangkat Desa Lipursari, Kecamatan Leksono, di Balai Desa setempat, Rabu, 22 Juli 2020. Foto : Dok Lensa Banyumas /


Lensa Banyumas- Beragam cara dilakukan pemerintah untuk mendorong adanya pemutakhiran data mengenai profil dan potensi desa, demi terwujudnya perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.

Seperti yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wonosobo. Mereka saat ini tengah gencar mendorong desa-desa di Wonosobo untuk lebih rajin memutakhirkan data-data terkait profil dan potensi mereka.

Melalui program Desa Cantik, alias Desa Cinta Statistik, upaya tersebut diharapkan bisa diterapkan, sehingga nantinya akan terbit buku maupun sistem informasi yang mampu menjelaskan secara rinci kondisi di setiap desa.

Baca Juga: Bekerja di Bawah Target, Bank Pelaksana Dana FLPP Bakal Diperingatkan

Baca Juga: Memasuki Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Kemenparekraf Dorong Destinasi Terus Berbenah

Harapan tersebut tergambar dari paparan Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Wonosobo, Widhi Pranowo saat menyampaikan materi Bimbingan Teknis Penyusunan Tabel Dasar Direktori Statistik bagi para perangkat Desa Lipursari, Kecamatan Leksono, di Balai Desa setempat, Rabu, 22 Juli 2020
 
Kepada para perangkat desa, Widhi menjelaskan perihal pentingnya akurasi data yang nantinya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan suatu desa hingga tingkat kesejahteraan warga masyarakatnya.

“Saat ini, meski telah disediakan aplikasi profil desa dan Kelurahan (Prodeskel) dari Kementerian Desa, update atau pemutakhiran data belum disesuaikan dengan kondisi terakhir,” terang Widhi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Banyumas Bertambah 38, Bupati Husein Katakan Berat dan Pahit

Baca Juga: Terdapat Enam Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, MPP Banyumas Ditutup Sementara

Bahkan dengan peraturan dari pihak Kementerian Desa, bahwa update data tersebut menjadi syarat bagi pencairan dana transfer desa pun, Widhi menyebut proses pemutakhiran tetap belum bisa optimal.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x