Ingin Gunakan Jasa Pengiriman Barang Rail Express, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Kamu Tahu

- 29 Juli 2020, 23:22 WIB
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan proses pemuatan barang pada layanan Rail Express di Stasiun Purwokerto. Foto : Dok Lensa Banyumas
Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan proses pemuatan barang pada layanan Rail Express di Stasiun Purwokerto. Foto : Dok Lensa Banyumas /

Lensa Banyumas- Bagi anda yang ingin menggunakan layanan jasa pengiriman barang melalui Rail Express, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu kamu tahu lho.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto menyampaikan syarat dan ketentuan pengiriman adalah barang harus dikemas dengan baik dan benar sesuai dengan jenis barang tersebut.

Barang diberi tanda atau petunjuk informasi barang, seperti nama, alamat dan nomor telepon pengirim dan penerima barang, serta keterangan perlakuan terhadap barang.

Baca Juga: Waw, Tarif Pengiriman Barang melalui Rail Express dari Stasiun Purwokerto Ada yang Cuma Rp 200/Kg

Baca Juga: Bupati Banyumas Ingin Seluruh UMKM Terus Bangkit, Bantu Atasi Pengangguran Dampak Pandemi Covid-19

"Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 Kg, sehingga barang dengan berat kurang dari 5 Kg akan dikenakan tarif sesuai berat minimum 5 Kg," bebernya.

Untuk cara pengiriman dan pengambilan barang paket, pengirim datang ke stasiun untuk melakukan transaksi pengiriman dan penyerahan barang di loket stasiun Rail Express.

Setelah selesai melakukan transaksi, barang akan dikirim melalui kereta api sesuai dengan stasiun tujuan pengiriman.

Baca Juga: Segera Tukarkan 24 Mata Uang Ini ke Bank Sebelum Hangus

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x