Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Segera disalurkan, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

- 16 November 2020, 09:05 WIB
Kemendikbud segera salurkan bantuan subsidi gaji guru honorer.
Kemendikbud segera salurkan bantuan subsidi gaji guru honorer. /Pixabay

 

Lensa Banyumas – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji untuk guru honorer, pendidik dan Tenaga kependidikan non PNS, akan segera disalurkan oleh Kemendikbud.

Subsidi gaji guru honorer ini akan diberikan kepada 1,8 juta guru honorer. Besaran yang akan diberikan sama seperti subsidi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, yakni Rp 600 ribu per bulan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dipastikan akan meluncurkan program bantuan subsidi gaji guru honorer, pada Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?

"(Subsidi guru honorer cair) tunggu peluncurannya hari Selasa siang oleh MM (Mas Menteri) ya," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar, seperti yang sebelumnya ditayangkan PortalSulut.com dalam artikel “Subsidi Gaji Guru Honorer Cair. Ini Jadwalnya”, pada Minggu, 15 November 2020.

Berikut syarat penerima subsidi gaji guru honorer:

- Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Segera Penuhi Syarat Ini untuk Daftar

- Guru honorer dan PTK Non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah yang sebelumnya.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x