Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Cair November dan Desember, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

- 17 November 2020, 19:44 WIB
Ilustrasi BSU untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan honorer.
Ilustrasi BSU untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan honorer. /Pikiran-rakyat.com

Lensa Banyumas - Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para guru, dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan November dan Desember 2020.

BSU untuk para guru, dosen dan tenaga kependidikan honorer diberikan hanya satu tahap dengan nilai Rp1.800.000.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Segera disalurkan, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na'im dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?

Untuk mencairkannya, para penerima BSU akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta para guru dan dosen bisa mengakses di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Ribuan Ansor Banser Sukses Gelar Long March Parade Merah Putih

Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru dan dosen bisa mendapatkan informasi seputar BSU, diantaranya informasi terkait status pencairan, di bank apa rekeningnya, persyaratan yang harus dipenuhi dan lokasi bank cabang penyalur.

Ia juga mengatakan, Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di Bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x