BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 Cair, Cek di kemnaker.go.id dan Ikuti Caranya di Sini!

- 19 November 2020, 10:29 WIB
Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 di kemnaker.go.id.
Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 di kemnaker.go.id. /Dok. Pikiran Rakyat

Lensa Banyumas - Kementerian Ketenagakerjaan mulai mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3. Bagi Pekerja yang merasa memenuhi syarat, bisa cek penerima subsidi gaji di kemnaker.go.id.

Melalui kemnaker.go.id yang merupakan laman resmi Kemnaker tersebut, pekerja bisa mengetahui apakah disusulkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak secara langsung.

Baca Juga: Jika Gempa dan Tsunami Dasyat Terjadi di Kota Padang, Ini yang akan Dilakukan Lapas Padang

Selain itu, total anggaran yang dikeluarkan untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 sebesar Rp3,77 triliun yang disalurkan kepada 3.149.031 pekerja.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti yang sebelumnya telah ditayangkan KabarJoglosemar.com dalam artikel “Sudah Cair, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3, Cek Penerima di kemnaker.go.id”

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, Pastikan Anda Menerimanya

Menaker Ida Fauziyah mengatakan dengan disalurkannya BLT BSU BPJS tahap 3, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja.

Sebelumnya, pada BLT subsidi upah tahap 1, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja, dan pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja.

Jumlah anggaran untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp 9,65 triliiun.

Baca Juga: Titik Terang! Indigo Ini Ungkap Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Benarkah?

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Kabarjoglosemar (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x