Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bansos insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Baturaden Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas
“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.
KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Baca Juga: Situs info.gtk.kemdikbud.go.id Lagi Down, Cek penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 Pakai Link Ini Saja
Bantuan ini pelaksanaannya menyasar penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi.
Selain itu dalam pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Jenis usaha yang berhak mendapatkan bansos ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.
Baca Juga: Kabar Baik! Harga Khusus Pertalite di Wilayah Ini Cuma Rp6.450, Segera Cek Dimana Saja Lokasinya
Cara mendaftar: Kementerian sosial melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.