Ini Besaran UMK 2021 untuk Banyumas dan Daerah Lainnya di Jawa Tengah

- 22 November 2020, 14:24 WIB
Ilustrasi UMK 2021 untuk Banyumas dan kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.
Ilustrasi UMK 2021 untuk Banyumas dan kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. /Pikiran-rakyat.com

Baca Juga: Situs info.gtk.kemdikbud.go.id Lagi Down, Cek penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 Pakai Link Ini Saja

"Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan upah minimum, dilarang mengurangi atau menurunkan besaran upah yang telah dibayarkan," ujarnya.

Berikut besaran UMK 2021 untuk Banyumas dan kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah:

Baca Juga: Waspada! BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem akan Terjadi di Beberapa Wilayah Ini

1. Kota Semarang Rp2.810.025.

2. Kabupaten Demak Rp2.511.526.

3. Kabupaten Kendal Rp2.335.735.

4. Kabupaten Semarang Rp2.302.797.

5. Kota Salatiga Rp2.101.457.

Baca Juga: Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Asal Baturaden Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x