LENSA BANYUMAS - Pedangdut Ayu Ting Ting akhirnya memilih jalur hukum karena tak terima atas bullying dari seorang hater yang menghina ia dan anaknya.
Akun yang dilaporkan itu dengan nama @gundik_empang dengan dugaan perbuatan melawan hukum sesuai pasal 315 KUHP.
Kemudian polisi merespon laporan Ayu Ting Ting dan Kamis, 26 Agustus 2021 dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporannya.
Sayangnya, panggilan ini tak dipenuhi Ayu Ting Ting karena alasan ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Bersumpah Demi Allah, Ayu Ting Ting Mengaku Tak Pernah Berciuman Bibir dengan Ivan Gunawan
Konfirmasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Minola Sebayang ke Polri, seperti dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Selanjutnya, panggilan untuk pemeriksaan Ayu Ting Ting diagendakan pada 31 Agustus 2021 mendatang seperti dikutip laman PMJ News.
Dari berbagai sumber dilansir, kasus penghinaan yang menyeret hater asal Bojonegoro ini membuat kedua orang tua Ayu Ting Ting turun tangan.
Ayah Ojak dan Ibunda Umi Kalsum bahkan langsung mendatangi rumah hater tersebut di Bojonegoro pada Rabu 28 Juli 2021 lalu.