Fenomena Hamil Diluar Nikah Masih Marak, Orang Tua Perlu Kenali Beberapa Faktor Penyebab Ini

- 16 Juli 2020, 19:22 WIB
Ilustrasi hamil usia di bawah umur
Ilustrasi hamil usia di bawah umur /

Lensa Banyumas- Pergaulan bebas remaja dekade ini kian memprihatinkan. Seiring dengan kemajuan teknologi yang tak terbendung, pemanfaatannya terkadang disalahfungsikan untuk hal kurang baik, seperti halnya melihat konten berbau pornografi atau lainnya.

Salah satu imbasnya, yakni adanya fenomena hamil di luar nikah yang cukup marak terjadi, terutama pada remaja. Berdasarkan data WHO, sekitar 11 persen remaja di seluruh dunia mengalami hamil di luar nikah setiap tahunnya.

Untuk mencegah hal ini terjadi, peran orang tua dibutuhkan dalam mendidik anak-anaknya. Lantas, apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Memprihatinkan!!! 25 Persen Calon Pengantin Anak di Wonosobo Hamil di Luar Nikah

Baca Juga: Pasien RS Ananda Purwokerto Lompat dari Lantai Tiga, Kenapa?

Dikutip lensabanyumas.com dari sehatq.com ada sejumlah faktor penyebab hamil di luar nikah, mulai dari keluarga hingga dirinya sendiri. Berbagai faktor penyebab hamil di luar nikah, di antaranya:

Masalah keluarga

Masalah keluarga dapat menjadi faktor penyebab hamil di luar nikah. Sebuah studi menunjukkan bahwa peluang untuk hamil di luar nikah pada remaja 11 kali lebih banyak berasal dari keluarga bermasalah.

Anak-anak yang memiliki masalah keluarga cenderung tidak mendapatkan kasih sayang dari keluarga, atau tidak merasa aman di rumah.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rohman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x