Di Perancis, Bersiul Untuk Goda Wanita Didenda Rp. 79 Juta

- 11 Juni 2021, 20:22 WIB
Di Perancis, Bersiul Untuk Goda Wanita Di denda Rp. 79 Juta. / @info.medsos_
Di Perancis, Bersiul Untuk Goda Wanita Di denda Rp. 79 Juta. / @info.medsos_ /
LENSA BANYUMAS - Kalau anda sedang berada di Perancis jangan melakukan siulan terhadap wanita. 
 
Pasalnya, pemerintah Perancis menganggap serius siulan menggoda atau perilaku cat-calling yang kerap dilakukan oleh kaum pria, sebagai sebuah pelecehan verbal.

Karena itu, beberapa waktu lalu, Perancis mengumumkan akan memberlakukan denda bagi mereka yang melakukan catcall, dan atau perilaku tidak pantas di ruang publik.
 

"Ini sungguh diperlukan, karena saat ini pelecehan di jalan tidak terdapat dalam undang-undang. Kita tahu kapan kita merasa terintimidasi, tidak aman, dan dilecehkan ketika berada di jalan," tutur sekretaris untuk kesetaraan gender Perancis, Marlene Schiappa, seperti dilansir dari Travel and Leisure beberapa waktu lalu. 

Sebagai tindak lanjut dari aturan ini, disebutkan tim gabungan antar partai yang terdiri atas lima anggota parlemen akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan hakim.
 
Mereka akan menentukan besaran denda, dan hukuman apa yang sesuai serta mampu dilaksanakan oleh petugas kepolisian nantinya.

Schiappa menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti segala keluhan dari perempuan.
 
Pria yang menguntit dan berulang kali meminta nomor telepon juga akan diberi denda.

"Tingkat denda merupakan bagian dari diskusi kami. Dua puluh euro akan sedikit memalukan, €5,000 Euro (Rp. 79 juta) bisa untuk mencegah. Untuk saat ini banyak pria yang mengatakan 'Ini bukan masalah besar, kami cuma bersenang-senang' dan kami mengatakan 'Tidak', untuk itu," ujarnya.

Peraturan tersebut juga mendapat respons beragam dari berbagai pihak politisi Perancis.

Menteri Ekonomi Perancis, Bruno Le Maire mengatakan bahwa ia tidak akan pernah secara publik mengadukan politisi yang ia tahu bersalah melakukan pelecehan.

Dia kemudian meminta maaf melalui Twitter.
 
"Tidak usah dikatakan lagi jika saya mengetahui ada kasus pelecehan seksual terhadap perempuan, saya akan yang pertama melaporkannya," ungkapnya.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x