LENSA BANYUMAS - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un mengecam budaya K Pop dari negara tetangganya, Korea Selatan yang dianggap sebagai kanker ganas yang merusak generasi muda Korea Utara.
Untuk itu, Kim Jong Un tidak segan memberi hukuman keras untuk warga yang menikmati hiburan dari Korea Selatan, baik itu drakor, musik, dan lain-lain.
Kim Jong Un juga meminta generasi mudanya tidak mengikuti gaya berpakaian, gaya rambut, gaya bicara, dan perilaku anak muda Korea Selatan, karena itu adalah budaya anti-sosialis.
Baca Juga: Euro 2020, Siapa yang Akan Juara? Ini Dia Timnas yang Patut Diunggulkan
Jika dibiarkan, maka Korea Utara akan hancur seperti tembok yang lembab.
Mereka yang ketahuan melanggar akan menjalani kerja paksa 5-15 tahun di kamp.
Sementara, orang yang menyelundupkan konten hiburan Korsel ke Korut, bisa dikenakan hukuman mati.
Namun, sejumlah pakar mengkritisi kebijakan Kim yang tidak hanya mementingkan hal remeh, dibanding mengatasi kemiskinan di negara tersebut.
Sementara itu, pembelot Korut bernama Jung Gwang Il, propaganda Kim Jong Un ini dilakukan agar kekuasaan keluarganya tidak runtuh.
Pernyataan Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un tersebut ditanggapi oleh Netizan +62.
"Mantap. Bismillah. Kim Jong Un 2024," tulis @garnathe.
"Betul itu," tulis@bill_abdullah.
"Boleh laaah," tulis@jepara_vagansa
"Menyedihkan, kondisi fans kpopers di indonesia di sebut kanker ganas sama raja kanker," tulis @pretty_raw_myself.