LENSA BANYUMAS - Ancaman siber secara global patut diwaspadai dengan imbas perang Rusia dan Ukraina, meski Rusia sendiri menyatakan tak pernah melakukan operasi gelap di dunia maya.
Namun Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UGM Treviliana Eka Putri, tetap ada resiko terhadap ancaman siber tersebut.
Apalagi sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Jepang telah menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia.
Karena situasi ini, ia menyebut ada kemungkinan bagi Rusia menargetkan serangannya ke negara-negara yang telah memberi sanksi, termasuk pada industri sektor privatnya.
Karenanya dari situasi ini patut untuk diwaspadai adanya risiko ancaman siber secara global termasuk Indonesia.
"Hal ini patut menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, yang hingga kini masih kerap berhadapan dengan isu keamanan siber baik dalam hal infrastruktur keamanan siber maupun persebaran disinformasi dan hoaks dalam ruang digital," terang Treviliana.
Dijelaskan, memang dampak dari risiko ancaman siber itu tidak seperti serangan militer secara fisik.
Tapi menurut dia, hal ini tak bisa disepelekan oleh masyarakat khususnya Pemerintah Indonesia.
Selain ancaman peretasan, terkait disinformasi juga patut untuk diwaspadai.