19 Ribu Pekerja Ilegal Dipulangkan Malaysia, Terbanyak dari Indonesia

- 12 Juli 2020, 09:34 WIB
Ilustrasi ilegal / Pixabay
Ilustrasi ilegal / Pixabay /

Lensa Banyumas - Semenjak pandemi COVID-19 sekitar Maret 2020, Pemerintah Malaysia telah memulangkan setidaknya 19 ribu pekerja ke negara masing-masing.

Pemulangan imigran ilegal tersebut atas razia yang dilakukan beberapa bulan terakhir selama lockdown berjalan.

Menteri Keamanan, Ismail Sabri Yaakob mengemukakan dari seluruh pekerja ilegal yang dipulangkan, terbanyak berasal dari Indonesia sejumlah 8.575.

Sisanya 2.584 dari Bangladesh, dan 1.890 dari Myanmar.

Baca Juga: Autogajian Dinyatakan Ilegal oleh OJK dan Diharamkan NU Tulungagung

Operasi terhadap imigran ilegal dilanjutkan Jumat lalu dengan memeriksa 32.106 kendaraan di 68 penghalang jalan.

Satu orang ditahan polisi karena pelanggaran imigrasi.

Selain imigran yang dipulangkan, Ismail juga melaporkan sebanyak 609 warga Malaysia tiba di Bandara Kuala Lumpur.

Baca Juga: Menparekraf Wishnutama Pastikan Bioskop Terapkan Protokol Kesehatan yang Ditetapkan

Halaman:

Editor: Agus Riyanto

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x