Puluhan Kepala Dinas dan Kepala Kantor Pajak Sembunyikan Hartanya, KPK Beri Peringatan

- 10 Maret 2021, 17:15 WIB
KPK peringatkan Penyelenggara Negara segera melengkapi LHKPN.
KPK peringatkan Penyelenggara Negara segera melengkapi LHKPN. /Twitter@KPK_RI

LENSA BANYUMAS - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) mencatat, Kepala Dinas dan Kepala Kantor Pajak adalah dua kelompok jabatan yang paling banyak tidak melaporkan harta kekayaannya secara lengkap.

Jenis harta yang KPK temukan paling banyak tidak dilaporkan adalah kas dan setara kas. Penyelenggara Negara umumnya lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan, seperti ditegaskan Plt Juru Bicara KPK Iri Maryati Kuding.

Dilansir dari situs KPK, Rabu, 10 Maret 2021.KPK akhirnya mengirimkan surat kepada 293 Penyelenggara Negara (PN) terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak lengkap.

Dan berdasarkan pemeriksaan secara acak, KPK menemukan masih banyak PN yang tidak sepenuhnya melaporkan harta yang dimiliki.

Baca Juga: KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Jadi Tersangka, Berikut Sekdin dan Seorang Kontraktor

“Kami meminta agar PN melengkapi harta yang tidak dilaporkan selama periode pemeriksaan untuk dilaporkan dalam laporan e-LHKPN periodek tahun pelaporan 2020. Batas waktunya 31 maret 2021,” tegas Maryati.

Catatan KPK, pemeriksaan yang dilakukan untuk tahun 2020, terdapat 239 PN yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar. Jumlah ini terdiri dari PN di instansi daerah, 82 PN di instansi pusat dan sisanya 11 PN dari BUMN.

Kepala Dinas yang tidak melengkapi laporan hartanya sebanyak 46 orang dan Kepala Kantor Pajak pada Kementerian Keuangan ada 33 orang.

Selain Kepala Dinas dan Kepala Kantor pajak yang paling banyak tidak melaporkan lengkap hartanya, KPK juga menyebut ada Kepala Badan 31 orang dari daerah termasuk ada 18 bupati yang tidak melengkapi laporannya.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x