LENSA BANYUMAS - Partai Gerindra menyatakan sikap tegasnya agar pemerintah menghentikan wacana untuk menyatukan beberapa perusahaan BUMN Ultra Mikro dalam satu grup perusahaan.
Wacana Holding ini untuk PT Pegadaian, BRI dan PT Permodalan Nasional Madani (PMN) yang mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI Rabu, 17 Maret 2021 dengan Dirut tiga perusahaan itu.
Kapoksi Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan menyampaikan ada tiga poin penting mengapa pemerintah harus menghentikan wacana holding ketiga perusahaan tersebut.
Baca Juga: Peluang Prabowo dan Gerindra di Pilpres 2024 Bisa Berantakan Karena Mengekor ke Jokowi
Ia menjelaskan yang pertama katanya sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku ultra-mikro.
"Karena seharusnya pemerintah memperkuat kelembagaan dan permodalan Pegadaian dan PNM, bukan membuat holding dengan perbankan," ungkapnya.
Berikutnya, pemerintah hendaknya melakukan kajian yang lebih mendalam dan membuka dialog dengan para stakeholders terutama para pelaku usaha ultra-mikro dan serikat pekerja sebelum melontar wacana tersebut.
Ketiga, pemerintah sebaiknya menghentikan wacana holding ultra mikro karena dikhawatirkan akan menutup akses pembiayaan terhadap masyarakat terbawah yang masih berstatus unbankable.
"Bila jadi dibentuk holding, masyarakat akan kesulitan mengakses dana segar dari Pegadaian," tandas dia.