"Kedua, kebijakan antar Mensos Risma ini akan menjadi kontraproduktif dengan upaya pemerintah selama ini dalam menekan angka kemiskinan," jelasnya.
Dengan kata lain menurutnya, potensi meledaknya angka kemiskinan sangat terbukan lebar bila bantuan ini dihapus.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan menyampaikan anggaran PEN tahun 2021 melonjak hingga Rp699,43 triliun.
Angka ini meningkat sebesar Rp295,4 triliun dari pagu PEN saat pertama kali disampaikan pemerintah pada awal 2021 yang besarnya Rp403,9 triliun.***