Yang akan Vaksinasi di Bulan Ramadhan Berikut Kata MUI

- 14 April 2021, 20:17 WIB
Vaksinasi aman di Bulan Ramadhan
Vaksinasi aman di Bulan Ramadhan /Lalu Hamdani/

LENSA BANYUMAS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 13 Tahun 2021 Hukum Vaksinasi COVID-19 pada Saat Berpuasa. Fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., Ketua Bidang Fatwa MUI menyampaikan umat muslim di bulan Ramadan ini tetap punya tanggung jawab memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Bulan Ramadan justru jadi momentum untuk meningkatkan tanggung jawab kita sebagai muslim, dalam menghadapi masalah yang sedang kita alami ini,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Aman Bulan Ramadan, yang diselenggarakan KPCPEN.

Baca Juga: Jumlah Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi Malang Bertambah

Lebih lanjut, Asrorun Ni’am menjelaskan pelaksanaan vaksinasi saat bulan Ramadan tidak membatalkan puasa, “MUI mengkaji secara keagamaan setelah mendapat penjelasan tata laksana vaksinasi COVID-19.

Praktik pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini dilakukan dengan cara diinjeksi, maka ini tidak membatalkan puasa. Secara fikih yang membatalkan puasa itu makan minum dan memasukkan makanan sampai ke perut, praktik injeksi vaksinasi COVID-19 tidak
termasuk hal yang membatalkan puasa,” tegasnya.

dr. Tonang Dwi Ardyanto, SpPK, PhD., Ahli Patologi Klinis, juga mengatakan dalam
kesempatan yang sama, “Ini bukan pertama kali kita menjalankan vaksinasi di bulan Ramadan. Sudah sering kita alami, seperti misalnya umrah di bulan puasa kita mendapatkan vaksinasi juga,"katanya.

Baca Juga: Ramadhan Unggah Foto Seksi, Jedar Dibully

"Metode vaksinasi nya juga sama, ini kita niatkan sebagai ikhtiar kita untuk menangani pandemi dan juga secara amaliah kita niatkan sebagai ibadah juga. Ini bukan hal yang luar biasa.”tambahnya.


dr. Siti Nadia Tarmidzi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes juga
menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak berdampak langsung bagi umat muslim yang menjalankan puasa Ramadan.

Halaman:

Editor: Cokie Sutrisno

Sumber: Lalu Hamdani/KPCPEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x