TNI AL Terima Dokumen Administrasi 53 ABK KRI Nanggala 402

- 29 April 2021, 20:45 WIB
Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., menerima 53 dokumen Akta Kematian ABK KRI Nanggala-402 yang diserahkan Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., Kamis 29 April 2021. / Instagram@tni_al
Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., menerima 53 dokumen Akta Kematian ABK KRI Nanggala-402 yang diserahkan Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H., Kamis 29 April 2021. / Instagram@tni_al /
LENSA BANYUMAS - Sebagai wujud dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memudahkan keluarga atau ahli waris awak KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali Utara Rabu 21 April 2021 dini hari, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H.menyerahkan dokumen akta kematian 53 ABK tesebut. 
 
Penyerahan dokumen itu diterima langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono, S.E., M.M., mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., di Lobby Gedung Utama R.E. Martadinata Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 29 April 2021.

Selain akta kematian, juga ikut diserahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terbaru bagi keluarga yang ditinggalkan.
 
Baca Juga: KSAL: Kapal Milik SKK Migas Akan Angkat KRI Nanggala 402

Dalam akun instagram TNI AL yang dikutip Lensa Banyumas-PIKIRAN RAKYAT.com, Dirjen Dukcapil mengatakan penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis.
 
Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) korban.

"Kami atas nama Menteri Dalam Negeri turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas gugurnya putra-putra terbaik bangsa para awak kapal KRI Nanggala-402. Kami menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru satu pintu melalui Mabes TNI AL agar dapat diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan para korban,” kata Zudan Arif.

Sementara itu, Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat Dukcapil dengan menerbitkan akta kematian dan dokumen lain yang dibutuhkan para keluarga korban.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri yang sangat responsif. Kami secepatnya akan menyerahkan kepada keluarga korban," ujar Wakasal.***

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: TNI AL


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x