Sakit Hati Kekasihnya Menikah, Wanita Majalengka Ini Kirim Sate Beracun, Tapi Salah Sasaran

- 3 Mei 2021, 19:19 WIB
Ini sosok wanita pelaku kasus sate beracun.
Ini sosok wanita pelaku kasus sate beracun. /instagram

NA berhasil ditangkap dirumahnya setelah melakukan penyelidikan dengan menelusuri asal pembelian sate.

Menurutnya, dari bungkus sate beracun ini pihaknya segera dapat melacak asal pembelian, termasuk bungkus lontongnya yang seperti kue lopis.

Kini NA dalam pemeriksaan di Mapolres Bantul, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menyiapkan jeratan hukuman sesuai pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati aau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***

 

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x