2. Menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open househalal bihalal dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 1442 HITahun 2021.
Diakhir SE tersebut, tembusan surat ditujukan kepada Presiden RI hingga Ketua DPRD Kabupaten/kota. Lensa Banyumas yang mencoba menghubungi admin resmi Kementrian dalam Negeri terkait edaran tersebut belum mendapat jawaban.***