Tangkap Penimbun Obat Covid-19!, Ini Pesan Hotman Paris ke Kapolri

- 3 Juli 2021, 10:02 WIB
Hotman paris 'pengacara 30 miliar' meminta Kapolri agar jajarannya menangkap penimbun obat terkait Covid-19.
Hotman paris 'pengacara 30 miliar' meminta Kapolri agar jajarannya menangkap penimbun obat terkait Covid-19. /Instagram@hotmanparisofficial/

LENSA BANYUMAS - Pengacara kondang berjuluk 'Raja Pailit' Hotman Paris menyatakan saat ini ada indikasi penimbunan obat yang terkait dengan pandemi dan dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Obat- obat ini kemudian dijual dengan harga sangat tinggi hingga menyebabkan obat Covid-19 tersebut mengalami kelangkaan.

Hotman Paris yang juga dijuluki 'pengacara 30 miliar' itu meminta kepada Kapolri untuk segera mengatasi persoalan yang sangat serius tersebut.

"Mohon kepada Kapolri agar segera perintahkan kapolres dan kapolsek untuk menangkap semua orang yang menimbun obat," katanya di akun instagram @hotmanparisofficial seperti dikutip LensaBanyumas.Pikiran-Rakyat.Com.

Baca Juga: Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat COVID-19

Dugaannya cukup kuat mengenai indikasi adanya para penimbun obat yang dipastikan akan merusak situasi dan merugikan masyarakat.

"Sudah ada indikasi adanya orang yang menimbun obat terutama yang terkait dengan pandemi untuk dijual dengan harga yang sangat tinggi. Ini sangat serius," tegasnya.

Pengacara yang juga punya julukan 'Celebrity Lawyers' tersebut juga meminta semua perangkat desa hingga tingkatan paling bawah untuk ikut waspada dengan indikasi penimbun obat.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian jika mendapati ada orang yang menjual obat Covid-19 dan patut dicurigai.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Instagram@hotmanparisofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x