Kapolri Ungkapkan Alasannya Merekrut 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

- 30 September 2021, 13:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan mengapa merekrut 57 pegawai nonaktif KPK yang tak lulus tes TWK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan mengapa merekrut 57 pegawai nonaktif KPK yang tak lulus tes TWK. /Foto: Dok. Divisi Humas Polri/

LENSA BANYUMAS - Sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK memang terus mengudang perhatian publik.

Bahkan menimbulkan kontroversi di masyarakat hingga akhirnya sejumlah pihak meminta agar polemik ini segera disudahi karena adanya titik terang untuk 57 pegawai KPK tersebut.

Seperti Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar kontroversi diakhiri dengan sejumlah alasan.

Pertama karena MA dan MK katanya membenarkan secara hukum langkah yang ditempuh KPK.

Kedua, kebijakan presiden yang menyetujui permohonan Kapolri agar mengangkat mereka se agar ASN juga katanya tidak salah.

Baca Juga: Terbukti Ada Penyimpangan Dalam Proses TWK Pegawai KPK, Febri Diansyah: BKN Tidak Kompeten

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan. Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum. Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," jelas Mahfud MD di akun twitternya.

Mahfud MD juga menyampaikan soal aturan menyangkut kewenangan presiden.

"Dasarnya, Psl 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun. 2020, "Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS," katanya.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x