Temuan PPATK Transaksi Narkoba Rp120 T, Presiden Jokowi Didesak Bentuk Tim Pemburu Fakta Ungkap

- 6 Oktober 2021, 19:49 WIB
Hinca Pandjaitan mendesak Jokowi segera membentuk Tim Pemburu Fakta untuk mengungkap transaksi narkoba Rp120 T dari temuan PPATK.
Hinca Pandjaitan mendesak Jokowi segera membentuk Tim Pemburu Fakta untuk mengungkap transaksi narkoba Rp120 T dari temuan PPATK. /Twitter.com/@hincapandjaitan/

LENSA BANYUMAS - Terkait temuan transaksi narkoba yang nilainya sangat fantastis hingga Rp120 triliiun, anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mendesak Presiden Jokowi segera membentuk tim pemburu fakta.

Menurutnya, Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba, dan jika selanjutnya ada yang mengambil keuntungan dari kondisi ini, maka harus diungkap.

"Temuan ini harus kita kejar terus, kalau perlu Presiden Jokowi membentuk Tim Pemburu Fakta untuk mengungkapkan," tutur Hinca dalam capturan foto postingan di akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap Polisi Dugaan Penggunaan Narkoba

Ia melanjutkan, Indonesia sedang darurat narkoba, jika ada yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut harus kita ungkap," jelas politsi Demokrat ini.

Dari sejumlah sumber, sebelumnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melaporkan adanya transaksi rekening jumbo milik sindikat narkoba.

Nilainya sangat fantastis yakni mencapai Rp120 triliun, dan temuan ini membuat publik tercengang.

Atas temuan ini kemudian polisi segera menindaklanjutinya seperti keterangan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar yang dilansir dari sejumlah sumber.

Sebelumnya informasi temuan transaksi rekening jumbo itu diungkapkan Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu pekan lalu yang juga terekam di Youtube Komisi III.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x