BUMDes Di Grobogan Bisa Talangi Pembayaran Pajak Kendaraan Dengan Dicicil Menarik Perhatian Ganjar Pranowo

- 14 Oktober 2021, 10:31 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melihat pelayanan pembayaran pajak kendaraan dengan dana talangan di BUMDes Cindelaras, Desa Bandungharjo, Kecamatan Toro, Grobogan. / @ganjar_pranowo
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melihat pelayanan pembayaran pajak kendaraan dengan dana talangan di BUMDes Cindelaras, Desa Bandungharjo, Kecamatan Toro, Grobogan. / @ganjar_pranowo /

LENSA BANYUMAS - Biasanya orang kalau mau membayar pajak kendaraan bermotor selain dilakukan di kantor Samsat setempat atau menggunakan aplikasi new Sakpole, dananya harus juga sudah siap. 

Namun jika belum mempunyai dana, kadang orang harus menunda pembayaran pajak kendaraannya sehingga sering terlambat. 

Nah di desa Bandungharjo, Kecamatan Toro, Kabupaten Grobogan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cindelaras dengan kreatifitasnya melayani orang yang belum punya uang ingin membayar pajak kendaraan bermotor dengan ditalangi terlebih dahulu dan bisa dicicil. 

Baca Juga: Jawa Tengah Nyaris Masuk Final Cabor Bola Tangan Putra PON XX Papua

Ide kreatif dari BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu menarik perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan, hari Rabu 13 Oktober 2021.

Dalam postingan video yang diunggah di akun Instagram resmi @ganjar_pranowo, hari Kamis 14 Oktober 2021, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berbincang-bincang dengan pembayar pajak kendaraan. 

"Sudah lama bayar pajak kendaraan disini," tanya Ganjar. 

"Iya pak, sudah dua kali mulai tahun 2019," jawab si pembayar pajak itu. 

Menurut Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto Suryadi, pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa di BUMDes menerima pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan dicicil.

Halaman:

Editor: Rama Prasetyo Winoto

Sumber: Instagram@ganjar_pranowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x