Dr Tompi dan Puan Minta Pemerintah Menjelaskan Dasar Aturan Wajib Tes PCR bagi Penumpang Penerbangan

- 22 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi tes PCR untuk semua calon penumpang penerbangan dinilai membingungkan.
Ilustrasi tes PCR untuk semua calon penumpang penerbangan dinilai membingungkan. /Annett_Klingner/Pixabay/


LENSA BANYUMAS - Dokter spesialis bedah plastik yang juga penyanyi kenamaan Indonesia, Tompi meminta pemerintah bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait syarat calon penumpang penerbangan.

Karena sekarang pemerintah mewajibkan semua calon penumpang pesawat terbang harus menjalani tes PCR 2x24 jam.

Aturan ini dinilai sangat membingungkan masyarakat, sehingga pelantung tembang 'Sedari Dulu' itu minta pemerintah konsisten dan menjelaskan dasar penerapannya.

Baca Juga: WN Asing Bisa Masuk Ekuador Tanpa Tunjukkan Hasil Tes PCR Negatif

Dr Tompi juga mempertanyakan adanya perbedaan syarat antara penumpang penerbangan dengan angkutan darat.

"PEMERINTAH PERLU KONSISTEN DAN JELAS dasar penetapan syarat terbang. Masa darat ama udara bs beda? ," tutur dr Tompi di akun twitter pribadinya.

Permintaan agar pemerintah segera menjelaskan kepada masyarakat turut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Karena menurutnya, masyarakat saat ini dibuat bingung dengan aturan baru PCR tersebut.

Yang membuatnya heran adalah, ditengah kondisi pandemi Indonesia yang kian membaik, justru tes syarat perjalanan dipersulit.

"Masyarakat bersuara karena bingung dengan aturan baru PCR sebagai syarat semua penerbangan ini. Masyarakat mempertanyakan kenapa dalam kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin membaik, tapi justru tes perjalanan semakin ketat," kata Puan seperti dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x