Fadli Zon Soroti UU Cipta Kerja, Netizen Sebut Singa Parlemen Telah Kembali

- 27 November 2021, 17:02 WIB
Fadli Zon kembali muncul di twitter langsung soroti UU Cipta Kerja.
Fadli Zon kembali muncul di twitter langsung soroti UU Cipta Kerja. / Youtube.com/Fadli Zon Official/

LENSA BANYUMAS - Sempat menghilang dari media sosial dalam beberapa waktu terakhir, Politisi Fadli Zon kembali muncul dan langsung menyoroti soal Undang-Undang Cipta Kerja.

Diketahui, amar putusan MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan memerintahkan untuk direvisi dengan waktu perbaikan selama dua tahun.

Namun demikian MK menyatakan peraturan ini tetap diberlakukan atau sah meski dalam proses revisi.

Baca Juga: Keputusan MK untuk Revisi UU Cipta Kerja, Emil Salim: Jangan Ditanggapi Sebagai Anti Pemerintah

Dalam cuitan akun twitternya pada Sabtu, 28 Nopember 2021, Fadli Zon justru menegaskan jika seharusnya UU Cipta Kerja tak hanya sekedar direvisi tapi dibatalkan.

Itu karena katanya bertentangan dengan Konstitusi dan menuai banyak persoalan sejak awal proses.

"UU ini harusnya batal krn bertentangan dg konstitusi n byk masalah sejak awal proses," tutur Fadli yang sempat menghilang dari aktifitasnya di twitter.

Menurutnya, terlalu banyak invisible hand (tangan- tangan yang tak terlihat). Dan jika diperbaiki dalam dua tahun artinya tak bisa digunakan dalam dua tahun masa perbaikannya.

"Terlalu banyak “invisible hand”. Kalau diperbaiki dlm 2 tahun artinya tak bisa digunakan yg blm diperbaiki," terang Politisi Gerindra ini.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x