Presiden Jokowi Tegaskan Sikapnya soal Keputusan MK

- 29 November 2021, 16:20 WIB
Presiden Jokowi menegaskan sikapnya soal revisi UU Cipta Kerja.
Presiden Jokowi menegaskan sikapnya soal revisi UU Cipta Kerja. /Twitter.com/@jokowi/

LENSA BANYUMAS - Presiden Jokowi menegaskan sikapnya dan pemerintah soal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk revisi Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam hal ini komitmennya terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi dan debirokratisasi yang katanya akan terus dijalankan.

"Terkait putusan MK tentang UU Cipta Kerja, komitmen pemerintah dan saya terhadap Agenda Reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi akan terus dijalankan," tegas Jokowi.

Baca Juga: Fadli Zon Soroti UU Cipta Kerja, Netizen Sebut Singa Parlemen Telah Kembali

Penegasan disampaikan dalam akun pribadi @jokowi, Senin, 29 Nopember 2021.

Menurutnya, dia akan terus memimpin dan memastikan soal kepastian hukum dukungan pemerintah terhadap kemudahan investasi dan berusaha.

"Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha akan terus saya pimpin dan pastikan," jelasnya.

Dalam hal ini katanya, pemerintah menghormati keputusan MK bahkan Presiden mengaku sudah memerintahkan Menko dan menteri terkait untuk menindaklanjuti.

"Pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Saya telah perintahkan kepada Menko dan menteri terkait untuk segera menindak lanjuti Putusan MK secepat-cepatnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ady Purwadi

Sumber: Twitter@jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x