"Pemberian vaksin tidak bisa dipercepat, harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Dalam hal ini katanyan masyarakat tidak diperbolehkan memilih jenis vaksinasi booster.
Untuk jenis vaksin akan diberikan sesuai dengan riwayat penerimaan vaksin dosis pertama dan kedua serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.
Lantas bagaimana cara mendapatkan vaksinasi booster ini?
Akun KemenkesRI menjelaskan, vaksinasi booster bisa didapatkan dengan mendaftar di aplikasi Peduli Lindungi.
"Tiket & jadwal vaksinasi yang diperoleh bisa digunakan di fasyankes milik pemerintah seperti Puskesmas, RS Pemerintah, RS Pemda serta pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi Dinkes," jelasnya.
Dan kemudian jika termasuk kelompok prioritas dan sudah vaksinasi dosis lengkap, namun tidak mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi.
"Sasaran bisa langsung datang ke fasyankes terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," imbuhnya.***