Mulai 22 Februari 2022, Exit Tes PCR Disederhanakan

- 22 Februari 2022, 21:05 WIB
Mulai 22 Februari 2022, hasil exit tes PCR disederhanakan.
Mulai 22 Februari 2022, hasil exit tes PCR disederhanakan. /Antara/

LENSA BANYUMAS - Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji menegaskan mulai malam (22 Februari) ini pihaknya akan melakukan penyederhanaan exit tes PCR.

Dari yang sebelumnya harus dilakukan dua kali (pada H+5 dan H+6) kini menjadi 1 kali yakni pada H+5.

Setiaji menerangkan, penyederhanaan exit tes PCR ini menyusul banyak pengaduan masyarakat terkait status warna di PeduliLindungi.

Baca Juga: Diingatkan Lagi, Ini Tarif PCR yang Ditentukan Lewat Kemenkes

Meski hasil tes PCR sudah menunjukan negatif, nyatanya tak kunjung berubah dari warna hitam menjadi hijau.

Karena hal ini pihaknya melakukan penyederhanaan exit tes PCR dan dimulai sejak 22 Februari malam.

Dengan penyederhanaan ini maka exit test PCR yang negatif status di PeduliLindungi akan secara otomatif berubah menjadi hijau.

Aturan sebelumnya, exit test PCR harus dilakukan dua kali yaitu pada H + 5 (hari ke-6) dengan hasil negatif, kemudian harus dilanjutkan untuk tes PCR kedua yaitu hari berikutnya.

“Mulai 22 Februari (pukul 23.59 WIB), untuk exit test PCR ke-2 ini tidak diperlukan. Jadi hanya cukup sekali saja melakukan exit test PCR pada H+5 dan hasilnya harus negatif," ucapnya seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemekes.go.id.***

Editor: Ady Purwadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x