Tragis, Pasutri di Grobogan Ini Tewas Tersambar Petir saat Pulang dari Sawah

- 24 Februari 2022, 22:37 WIB
Petugas bersama warga sedang menunjukkan lokasi pasutri di Grobogan tewas tersambar petir, rabu 23 Februari 2022 lalu
Petugas bersama warga sedang menunjukkan lokasi pasutri di Grobogan tewas tersambar petir, rabu 23 Februari 2022 lalu /Lensa Banyumas/


LENSA BANYUMAS - Pasangan suami istri petani di Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan ini, meninggal dunia setelah tersambar petir dalam perjalanan pulang dari sawah, Rabu 23 Februari 2022 petang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasangan suami istri yang meninggal tersambar petir adalah Edi Susanto (32) Mega Anjarsari (33), keduanya warga Dusun Katong RT 002, RW 003, Desa Katong.

Dari laporan Camat Toroh, Abdul Malik, pasangan suami istri sebelum kejadian sedang berada di sawah untuk menanam tomat. Sekira pukul 16.00 WIB turun hujan, sehingga keduanya memutuskan untuk pulang ke rumah.

Baca Juga: Diduga Kelelahan, Sopir Gaek di Temanggung Ini Pingsan Saat Mengemudi Hingga Truknya Hantam Trotoar

Keduanya kemudian bergegas menaiki sepeda motor untuk pulang ke rumah. Namun, sepeda motor yang mereka naiki baru berjalan sekitar 50 meter, tiba-tiba petir menyambar keduanya. Sehingga pasangan suami istri tersebut, terjatuh.

Kejadian itu ternyata dilihat salah seorang warga bernama Purwati (48) yang berada tak jauh dari lokasi korban terjatuh setelah tersambar petir. Purwati pun segera mendatangi korban sambil berteriak meminta tolong kepada warga.

Ketika dicek oleh warga, ternyata suami istri tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia. arga kemudian membawa jenazah Edi Susanto dan Mega Anjarsari,ke rumahnya. Selanjutnya Fahroji,perangkat Desa Katong melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Toroh.

Baca Juga: Personel Polres Kebumen Dites Urine Narkoba, Ini Sanksinya Kalau Terbukti Melanggar

Anggota Polsek Toroh dan tim Inafis Polres Grobogan bersama tenaga media Puskesmas Toroh 1,langsung melakukan pemeriksaan kedua korban tersambar petir. Hasil pemeriksaan ditemukan luka bakar dan luka lebam, serta tidak ditemukan luka bekas penganiayaan.

Kapolsek Toroh AKP Darmono mengatakan, pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan outopsi dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenasah suami istri diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.***

Editor: Dedy Sudianto

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x